Powered by Blogger.

Definisi Ruqyah

definisi ruqyah
Ruqyah Syariyyah Bekasi


Pengertian ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya.(An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir 3/254).
Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.” (Al-Qamus Al-Muhith pada materi AZM)
"baca juga artikel apa yang di maksud dengan ruqyah"

Sedangkan makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mencegah atau mengobati bala dan penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur`an dan as-sunnah.
(Ar-Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al-Jaza`iri
; karya Shalih bin Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh, hal. 4-5)

Apa Yang Di Maksud Dengan Ruqyah

Ruqyah Syariyyah


Ruqyah
 atau rukyah (Arabرقية) adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan Ayat Ayat Al-Qur'an, Mengusap & Meniupkan pada orang yang sakit akibat dari

‘Ain (mata hasad) 

2. Sengatan hewan  
   "Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat rasulullah S.A.W. dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah, pembesar tersebut pun sembuh. (Hadits riwayat Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201), 

3. Bisa, 
    "Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata bahwa: “Nabi S.A.W. mengizinkan ruqyah dari sengatan semua hewan berbisa.” (Hadits riwayat. Al-Bukhari no. 5741 dan Muslim no. 2196)"

    "Dari Jabir dia berkata: “Rasulullah S.A.W. pernah melarang melakukan ruqyah. Lalu datang keluarga ‘Amru bin Hazm kepada dia seraya berkata; ‘Ya Rasulullah! Kami mempunyai cara ruqyah untuk gigitan kalajengking. Tetapi anda melarang melakukan ruqyah. Bagaimana itu? ‘ Lalu mereka peragakan cara ruqyah mereka di hadapan dia. Maka dia bersabda: ‘Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya maka hendaklah dia melakukannya.” (Hadits riwayat Muslim no. 4078)"

4.  Sihir, 
     "Ibnu Hajar Al Asqalani menyatakan bahawa; “Yang dimaksudkan dengan ‘Al-Muawwizat’ adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.” (Fathul Bari 9/62)".  

5. Rasa Sakit,
     "
Dipenghujung kehidupan rasulullah S.A.W. dia dalam keadaan sakit. Dia meruqyah dirinya dengan membaca Al-Mu’awwidzat, ketika sakitnya semakin parah, maka Aisyah yang membacakan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzat tersebut. (Hadits riwayat Al Bukhari no. 4085 dan Muslim no. 2195)".
6.  Gila,  

7. Kerasukan dan Gangguan Jin.
   
"Dari Abu Said bahwa rasulullah S.A.W. dahulu senantiasa berlindung dari pengaruh mata jin dan manusia, ketika turun dua surat tersebut, Dia mengganti dengan keduanya dan meninggalkan yang lainnya” (Hadits riwayat At-Tirmidzi)". 
    "Hadits riwayat At Tirmidzi no. 1984, dari shahabat Abu Sa’id".